Dunia Islam · Hikmah · Pendidikan

Ceramah Aqiqah

Assalamualaikum wr. Wb.

Hadirin jamaah rahimakumullah,

Hari ini kita berkumpul di tempat yang mulia ini dalam rangka menghadiri tasyakur bi ni’mah (aqiah) atas kelahiran anak kedua dari pasangan yang bahagia Bpk. Irfan Rasyidi dan Ibu Siti Hasanah. Kelahiran anak ini merupakan anugrah yang sangat indah yang diberikan oleh Allah swt. Yang sudah sepantasnya harus disyukuri. Banyak diantara kita yang merindukan mempunyai anak sudah bertahun-tahun berumah tangga, sudah berusaha kesana-kemari, tapi jika Allah belum menghendaki maka belum tercapai harapan itu.

Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di sekitamya

melakukan hal-hal berikut:

  1.       Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran.
  2.       Menyerukan adzan di telinga bayi.
  3.       Tahnik (Mengolesi langit-langit mulut).
  4.       Memberi nama.
  5.       Aqiqah.
  6.       Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak seberat timbangannya.
  7.       Khitan.

Aqiqah secara lughot (bahasa) adalah rambut yang tumbuh di kepala bayi. sedangkan secara istilah adalah binatang yang di sembelih pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. bagi orang tua yang mampu,di sunnahkan mengerjakan aqiqah yaitu menyembelih dua kambing untuk anak laki-laki dan satu kambing untuk anak perempuan.

وَعَنْ سَمُرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ, تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ, وَيُحْلَقُ, وَيُسَمَّى ) رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيّ

Dari Samurah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya; ia disembelih hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur, dan diberi nama.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

عَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم عَقَّ عَنْ اَلْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا )  رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ, وَابْنُ اَلْجَارُودِ, وَعَبْدُ اَلْحَقّ ِ لَكِنْ رَجَّحَ أَبُو حَاتِمٍ إِرْسَالَه ُ

وَأَخْرَجَ اِبْنُ حِبَّانَ مِنْ حَدِيثِ أَنَسٍ نَحْوَه ُ

Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam beraqiqah untuk Hasan dan Husein masing-masing seekor kambing kibas. Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu al-Jarud, dan Abdul Haq, namun Abu Hatim lebih menilainya hadits mursal.

Ibnu Hibban juga meriwayatkan hadits serupa dari Anas.

Di antara sunnah aqiqah adalah bersedekah perak seberat timbangan rambut bayi yang dicukur. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Mereka berdalil dengan perintahnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada Fathimah untuk melakukan hal tersebut ketika melakukan aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husain. Hadits ini adalah hadits hasan karena banyaknya jalur periwayatan hadits ini.

Mencukur rambut bayi dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera penglihatan, pendengaran dan penciuman.

Disunnahkan memberi nama yang baik pada bayi karena ada hadis.” sesungguhnya di hari kiamat kalian akan di panggil dengan nama kalian dan nama ayah-ayah kalian,maka perbaguslah nama kalian ”.

Diantara hikmah aqiqah adalah :

  1.       sebagai ungkapan rasa syukur dengan telah dianugerahkannya anak dan karunia kepada kita, yang merupakan nikmat yang telah diberikan Allah SWT.
  2.       Sebagai wasilah (perantara) untuk memohon kepada Allah agar anak yang baru lahir itu dijaga dan dibimbing kepada jalan yang diridhoi-Nya.
  3.       Sebagai sarana mempererat dan menguatkan ta;i silahturahmi baik diantara keluarga, tetangga, saudara maupun bagi kerabat dan juga sahabat.

Sebagai sarana menjalin ikatan sosial, antara lain dengan fakir miskin dan anak
yatim.

Tinggalkan komentar